DPRD KaltaraParlemen

Propemperda 2026 Fokus pada Koperasi, Pangan, UMKM, dan Sinkronisasi Program Nasional

Loading

Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — DPRD Kaltara mulai mematangkan daftar regulasi yang akan masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Regulasi yang selaras dengan agenda nasional dan prioritas pemerintahan provinsi menjadi fokus utama.

Baca Juga  Tamara Apresiasi Peluncuran Program Literasi Kelas Tinggi di Nunukan

Perda yang memiliki korelasi dengan program-program pemerintah pusat—terutama terkait isu koperasi, pangan, dan UMKM—akan menjadi prioritas. Hal itu juga diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Gubernur Kaltara hasil Pilkada 2024.

Baca Juga  Komisi II Tekankan Transparansi Pajak Perusahaan untuk Jaga Pendapatan Daerah

“Kami sudah mendapat hasil yang mendekati final, yaitu ada 12 Ranperda untuk Propemperda Tahun 2026. Tentu dengan berbagai pertimbangan, Perda-Perda yang tematiknya sejalan dengan program pemerintah pusat akan menjadi prioritas,” kata Ketua Bapemperda Kaltara, Supa’ad Hadianto pada pekan ini.

Baca Juga  Pemda Diminta Perhatikan Terkait Angka Harapan Lama Sekolah

Dengan pola penetapan prioritas ini, DPRD Kaltara berharap penyusunan regulasi tahun 2026 dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan menguatkan sektor strategis pembangunan daerah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *