MalukuNusantara

Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengelolaan Publikasi dan Optimalisasi (TPPO) Media Sosial (Medsos) di Kabupaten Buru, Selasa (17/09/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian (Kabag) Fungsional Hukum, Humas, dan data informasi Bawaslu, Janet Jill Parera, SH dalam laporannya menjelaskan fungsi dan tugas Bawaslu dalam pengawasan pilkada 27 Nopember 2024 mendatang.

Dikatakan Janet, bahwa Humas Bawaslu menjadi salah satu pilar, mendukung berjalannya pengawasan pemilu, baik itu pemilihan maupun di masyarakat, melalui partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Humas Bawaslu memegang peran penting dalam membangun kepercayaan publik, dan menyebarkan informasi yang akurat,” ujar Janet.

Dijelaskannya, beberapa informasi yang berkembang dalam penyebaran informasi pada pemilu 2024, adalah masih kurang optimalnya efektifitas dalam penyampaian informasi, dalam hal penjelasan pesan dan ketepatan waktu, keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana belum.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Dikatakan, respon terhadap situasi ini disisi lain, survei Kompas menjelaskan bahwa, citra positif di masyarakat mengalami peningkatan, maupun meningkatkan potensi kinerja Bawaslu.

“Kegiatan Bawaslu secara keseluruhan, diperlukan adanya standarisasi, komunikasi, penyusunan rencana strategi, koordinasi prosedur, komunikasi, rencana strategi, koordinasi dalam tahap kabupaten/kota se-Provinsi Maluku, dan pemantau evaluasi,” paparnya.

“Untuk itu Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, harus rajin melakukan penyebaran informasi lewat media sosial. Yang berikut, memperkuat transparansi dan akuntabilitas Bawaslu mengotimalkan penggunaan media sosial.”

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 17 sampai 19 September 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grensara Buru Namlea. Peserta adalah anggota Bawaslu kabupaten/kota, koordinator divisi hukum partisipasi masyarakat, Kepala Sub Bagian kabupaten/kota dan 2 orang staf Narasumber.

Baca Juga  KPU MinSel Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Minsel Tahun 2024

Sementara Koordinator Divisi Humas Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HPPH) Bawaslu kabupaten Buru, Taufik Fanolong mengucapkan terima kasih kepada tim dari Provinsi Maluku, peserta Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Maluku yang telah hadir di bumi Bupolo, dalam rangka mengikuti kegiatan rapat kerja di Bumi Bupolo tercinta.

Terima kasih juga di sampaikan kepada tim Bawaslu provinsi Maluku yang telah menetapkan kabupaten Buru sebagai tuan rumah dalam kegiatan di maksud,” ucapnya.

Taufik mengajak seluruh peserta yang hadir untuk serius dalam mengikuti kegiatan, sehingga setelah kembali nanti dapat menjalankannya di tempat kerja masing-masing.

Diakuinya pula bahwa kabupaten Buru belum maksimal seratus persen dalam mengelola informasi dan tupoksi Bawaslu. “Kiranya dengan adanya kegiatan ini, dapat memacu kami untuk lebih giat lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan bagi kami,” ungkapnya.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada Kabag Humas Bawaslu Provinsi Maluku bahwa, ada rekan-rekan pers di kabupaten Buru yang bekerja sama dengan Bawaslu untuk memperlancar pekerjaan dalam hal penyebaran informasi kepada masyarakat, sambil meliput setiap kegiatan Bawaslu.

“Harapan kami kedepan, media bisa bekerja sama dalam hal meliput dan menyampaikan berita kepada masyarakat. Karena sekarang ini masyarakat lebih suka melihat berita lewat media sosial, sehingga perlu ada keseriusan dalam kerja sama Bawaslu dan media,” harapnya. (Grace)