Kecelakaan KM 58 Tol Japek dalam Penyelidikan Polisi
TERASNKRI.COM | JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengungkap kecelakaan di KM 58 +600 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada pagi tadi, sedang dalam penyelidikan polisi.
“Untuk proses (pasca kecelakaan) ini sedang dalam penyelidikan. Tentunya Polri telah melakukan penanganan secara komprehensif,” ungkap Brigjen Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (8/4/2024).
Kecelakaan ini diketahui melibatkan Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3) di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta. Karopenmas mengatakan, insiden naas tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 07.04 WIB.
Karopenmas tak henti-hentinya mengimbau kepada pemudik untuk terus berhati-hati. Terlebih Kapolri terus menekankan untuk mengutamakan keselamatan di jalan.
“Bapak Kapolri selalu menegaskan, intens, kesinambungan, pada saat di Banten, Jawa Tengah, Jawa Timu, Bali, dan Jawa Barat, selalu menekankan terkait dengan hati-hati. Yang paling penting adalah paling utama keselamatan sampai dengan tujuan,” tegasnya.
Meski telah diberlakukan rekayasa lalu lintas, kata Karopenmas, tak berarti pengendara bisa melaju cepat. Ia sekali lagi menekankan untuk mengutamakan keselamatan.
“Karena ini ada kegiatan rekayasa lalu lintas, tentu ada kekosongan jalan, dan ini bukan berarti untuk cepat, tetapi yang paling utama adalah keselamatan,” katanya.
“Tetap patuhi aturan dan peraturan yang berlaku, dan kemudian tertib di jalan,” pungkasnya. (TN/Mediahub Polri)