HukumNunukan

WNA Tahanan Lapas Nunukan Larikan Diri Ketika Dirawat di RSUD Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seorang WNA Pakistan bernama Hanif Ur Rahman (36 thn) yang merupakan tahanan Lapas  Kelas IIB Nunukan melarikan diri ketika sedang dirawat di RSUD Nunukan.

Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham pada JMSI Kaltara News Network, Senin (12/2/2024), Hanif melarikan diri pada Minggu 11 Februari 2024 sekira pukul 18.47 Wita, saat sedang dirawat di ruang Cempaka 2 kamar 11.

Baca Juga  Kasus Pencabulan Anak Di Lutim, Kabidhumas Polda Sulsel : Belum Ditemukan Bukti Yang Cukup

“Hanif ini dirawat sejak Jum’at 9 Februari 2024 dengan keluhan, nyeri perut dan kencing darah dan harus di rawat berdasarkan surat keterangan Opname dari pihak rumah sakit” jelas Puang Dirham.

Baca Juga  130 WNI Yang Akan Dipulangkan Dari Malaysia, Wajib Mengikuti Protokol Penanganan Covid-19

Dilanjutkan oleh Puang Dirham, Hanif kabur ketika petugas melaksanakan solat Maghrib dengan melepas borgol ditangannya kemudian kabur melalui jendela kamar rumah sakit.

“Saat ini kami melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk membantu melakukan pencarian terhadap Hanif yang terpidana karena masalah keimigrasian dengan pidana 6 (enam) tahun penjara” ujar Puang Dirham.

Baca Juga  Tutup TMMD ke-108, Bupati Nunukan Terima Hasil Kegiatan TMMD di Kecamatan Tulin Onsoi

Disampaikan pula oleh Puang Dirham, jika masyarakat mempunyai informasi terkait keberadaan pelaku dapat menghubungi pihak terkait. (TN/JMSI Kaltara News Newtwork)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *