NunukanPemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Launching Penerbangan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Tahun 2024

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah resmi melaunching penerbangan perdana subsidi ongkos angkut penumpang udara rute Nunukan – Long Bawan (PP) dan Nunukan – Tau Lumbis (PP) TA. 2024. Acara launching tersebut dilakukan di Bandar Udara Nunukan, Jumat (05/01/2023).

Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kepala Bandara Nunukan, Danpos Angkatan Udara Nunukan serta Manajemen PT. Smart Cakrawala Aviation.

Dalam upaya pemerintah daerah memberikan pelayanan, khususnya pada wilayah yang minim akses transportasi pada wilayah perbatasan melalui kegiatan pengendalian dan distribusi perekonomian dilaksanakan pekerjaan Subsidi Ongkos Angkut penumpang udara, bekerjasama dengan PT. Smart Aviation sebagai penyediaan jasa transportasi udara yang tertuang dalam perjanjian kontrak nomor 01/SP/PPK/SOA-UDARA/027/I/2024 tanggal 3 januari 2024.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Adapun rute penerbangan melalui SOA ini adalah Nunukan – Long Bawan PP menggunakan jenis pesawat Caravan dengan 12 penumpang serta volume penerbangan sebanyak 468 penerbangan, terdiri dari Nunukan – Long Bawan 234 penerbangan dan Long Bawan – Nunukan 234 penerbangan. Selanjutnya, Nunukan – Tau Lumbis menggunakan jenis pesawat Pilatus dengan 7 penumpang serta volume penerbangan sebanyak 52 penerbangan yang terdiri dari Nunukan – Tau Lumbis 26 penerbangan dan Tau Lumbis – Nunukan 26 penerbangan.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Sebatik Timur Laksanakan Penanaman Bibit Cabai dan Pelepasan Bibit Ikan Patin

Anggaran SOA ini dialokasikan pada kegiatan pengendalian dan distribusi perekonomian pada pekerjaan Subsidi Ongkos Angkutan Penumpang Udara rute Nunukan – Long Bawan (PP) dan Nunukan – Tau Lumbis (PP) sebesar Rp. 8.288.360.082,00 (delapan milyar dua ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu delapan puluh dua rupiah).

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Pemerintah berharap Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Udara ini dapat membantu anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah di luar kota, masyarakat yang ingin berobat, dan masyarakat yang memiliki keperluan-keperluan lainnya.

Disamping itu, pemberian subsidi ini juga diharapkan mampu menekan harga-harga bahan kebutuhan pokok di masyarakat.

“Kita berharap alokasi anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk tahun 2024 ini bisa mengcover kebutuhan masyarakat selama satu tahun ke depan”, tutur Hanafiah. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)