NunukanPemkab Nunukan

Wabup H. Hanafiah Buka Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Sebatik Tengah

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka kegiatan Bimbingan Teknik Program Desa Anti Korupsi di Kantor Desa Sei. Limau Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara, Rabu (5/7/2023).

Dalam sambutannya Wabup H. Hanafiah menyampaikan bahwa dengan banyaknya jumlah desa yakni sebanyak 232 desa di Kab. Nunukan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menangani dan pendampingan dalam pembenahan dan pengelolaan bantuan dana desa.

Baca Juga  Tegakkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Polsek Sebatik Timur bersama-sama dengan Koramil 0911-02/Sbt dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi Covid-19

“Dengan Bimtek ini diharapkan tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan hukum, dan dapat menjalankan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan aturan yang ada” ucap Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan pengawasan pengelolaan penggunaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda Nunukan mengingat SDM yang terbatas dan letak desa desa yang ada di Kab. Nunukan ada yang hanya dapat ditempuh dengan angkutan udara yang waktunya juga tidak menentu bahkan ada yang harus dengan berjalan kaki .

Baca Juga  Wabup H. Hanafiah Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an

“Secara berkala yang dapat kita datangi paling hanya sekitar 50 desa dikarenakan keterbatasan SDM serta kondisi geografis yang juga menjadi kendala” imbuhnya.

“Tentu kita punya komitmen bersama, kita punya niat, desa Sei. Limau yang akan dijadikan sebagai desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Nunukan , kita sama – sama dukung dan saya berpesan kepada para Camat agar Kepala Desanya selalu didampingi, apa yang menjadi kesulitan di desa dapat di bantu, termasuk masyarakat jangan membiasakan untuk melakukan hal hal yang mengarah kepada tindakan pungli atau korupsi” pesan Wabup H. Hanafiah.

Baca Juga  Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan Peringati Hari Anti Narkotika International

Kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi ini diikuti sebanyak 70 peserta terdiri dari perangkat desa se Kecamatan Sebatik Tengah dibagi dalam dua sesi dengan pemateri dari KPK dan Kemendesa PDTT. (TN/001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *