NASIONAL

Selamatkan Ribuan Orang, Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.

Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan

Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucapnya. (TN/Humas Polri)