DAERAHNunukanPemerintahan

Sumpah Janji PNS Dilaksanakan Virtual, Bupati Sampaikan 6 Pesan.

Loading

www.teras-nkri.com | Nunukan – Menjalankan amanat Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Secara Virtual dan penyerahan SK PNS Kepada 6 CPNS Perwakilan dari 221 CPNS Formasi Umum Tahun 2018 di Ruang Pertemuan VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (23/04/2020). Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadir selaku Pejabat Pengukuh Sumpah dan memberikan pidato sambutannya.

Dalam Pidato sambutannya, Bupati Laura menyampaikan bahwa kegiatan Sumpah Janji PNS di tahun 2020 ini berbeda pelaksanaannya dari tahun  – tahun sebelumnnya dikarenakan tidak dilakukan dengan menghadirkan semua peserta mengingat sekarang ini sedang mewabah Covid-19. untuk menghindari dampak dan bahaya yang lebih besar, menghindari berkumpulnya orang, maka pilihan yang diambil adalah melakukan pelantikan secara elektronik/teleconference atau secara virtual. Menurut Bupati pelantikan ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS atau Sumpah Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Darurat Bencana Tertentu Wabah Penyakit Virus Corona yang masih terjadi saat ini. Pelaksanaannya sah karena sesuai dengan surat edaran kepala bkn tersebut.

Lebih lanjut Bupati Laura selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan 6 pesan penting kepada seluruh PNS yang dikukuhkan dan menerima SK PNS, apakah keenam pesan itu ?

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Yang pertama, Bupati menyampaikan bahwa saat ini para CPNS yang telah menerima SK PNS dan mengucapkan sumpah janjinya sebagai PNS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bupati berharap agar para PNS yang telah diambil sumpahnya ini melaksanakan tugas dengan baik dimanapun ditempatkan.

“ Jaga citra dan nama baik ASN, nama baik Pemerintah Daerah,  terutama saudara yang saya lantik pada hari ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan yang tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Masih adanya  keluhan masyarakat tentang lambatnya respon dalam pelayanan adalah salah satu aspirasi masyarakat yang tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi saudara sekalian. oleh karena ini melalui kesempatan yang baik ini kembali saya sampaikan pesan agar jangan pernah mengecewakan masyarakat. jadilah abdi negara yang peduli, responsif, cepat, dan tangkas dalam melayani masyarakat”, tutur Bupati Laura.

Kedua, satu bulan lebih belakangan ini Pemerintah Daerah telah menerapkan work from home atau bekerja dari rumah. Khususnya bagi tenaga kependidikan Bupati berpesan agar tetap harus melaksanakan tugas proses belajar mengajar dari rumah, tentunya dengan menggunakan peralatan teknologi informasi. Bupati berharap agar pelaksanaan WFH dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tetap mengontrol aktivitas anak murid dan siswa, memberikan bimbingan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ketiga, bagi tenaga kesehatan Bupati menyempaikan apresiasinya yang tinggi atas kinerjanya sebagai pilar terdepan dalam penanganan mewabah virus corona.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Sebatik Timur Laksanakan Penanaman Bibit Cabai dan Pelepasan Bibit Ikan Patin

“ Bekerja dengan ikhlas, jaga kesehatan dengan baik, senantiasa menjaga diri dengan menggunakan APD dan melayani sesuai dengan protokol khususnya yang terkait dengan penanganan covid-19 ini, Insya Allah, semuanya bisa berjalan baik, diberikan kesehatan dan perlindungan dan badai ini segera berlalu”, tambah Bupati.

Keempat, sebagai ASN, para PNS yang telah mengucapkan sumpah janji PNS dan baru saja menerima SK PNS ini telah terikat dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Bupati menggambarkan di tahun 2019 dan 2020 ada beberapa kasus yang menimpa ASN dikarenakan tidak mematuhi aturan kepegawaian dengan hukuman yang  bermacam-macam, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan ada pula hukuman disiplin berat berupa pemberhentian baik dengan hormat maupun dengan tidak hormat.

“ Selain itu ada juga dihukum terkait pelanggaran etika yaitu mengumumkan didepan orang banyak, di depan peserta upacara atau apel bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran etika”, tambah Bupati.

Menurut Bupati penegakan aturan itu semata-mata untuk mendisiplinkan ASN kita di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi masyarakat. Apa yang menjadi hak dan kewajiban pns semua sudah tertuang di dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta undang – undang yang mengatur tentang tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan guru.

“ Bacalah dan pelajari regulasi yang ada tersebut, pahami baik-baik agar tidak keliru di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya nanti”, ujar Bupati.

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Kelima, di tengah Pandemi Covid – 19 ini, Bupati berpesan agar segenap PNS dan ASN tetap menjaga diri dan keluarga dari bahaya penularan covid-19, senantiasa menjaga kebersihan, lakukan social distancing dengan menghindari kerumunan, lakukan physical distancing dengan menjaga jarak, memakai masker bila keluar rumah,  dan bagi yang tidak bekerja di luar.

“Mari membantu tenaga kesehatan dengan tetap stay at home atau tetap tinggal di rumah. senantiasa mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin agar memiliki daya tahan tubuh yang kuat. selanjutnya jangan lupa berdoa kepada sang khalik. usaha-usaha ini adalah ikhtiar kita, untuk mencegah dan menghindari terkena virus corona”, tambah Bupati

Dan pesan yang keenam, Bupati menyampaikan bahwasannya dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, maka penghasilan Para CPNS yang telah resmi menjadi PNS ini menjadi penuh (100 persen).

“ Sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) saudara berhak untuk mendapatkannya. kiranya apa yang saudara terima ini menjadi penyemangat dan berupayalah terus tingkatkan kualitas kerja dan pelayanan saudara”, imbuh Bupati Laura.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kab. Nunukan Kaharuddin, SS menyampaikan bahwa yang menerima SK PNS kali ini adalah CPNS dari Formasi Tahun 2018 sejumlah 221 yang terdiri tenaga kesehatan dan Tenaga Pendidik (TN/Humas).