DPRD NunukanNunukanParlemen

Alokasi Anggaran APBD 2023 Harus Prioritaskan Mandatory Spending

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dari rapat pemandangan umum Fraksi yang di gelar di Kantor DPRD Nunukan pada Selasa, (1/11/2022), Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) menyampaikan saran ke Pemerintah Daerah agar pengalokasian anggaran tetap memprioritaskan Mandatori Spending untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial ekonomi di daerah.

Juru bicara Fraksi GKP Hj. Nursan, SH ketika membacakan pemandangan umum Fraksi GKP menyampaikan “ ini merupakan pengeluaran wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah,”

Baca Juga  Banggar DPRD Nunukan Berikan Catatan Strategis Terhadap APBD 2025

Selain itu, Fraksi GKP juga menyarankan implementasi alokasi anggaran belanja daerah terbagi secara proporsional ke seluruh kecamatan di kabupaten Nunukan.

“DPRD Nunukan menyampaikan saran dan pendapat berupa pokok poko pikiran berasal dari kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Hj. Nursan, SH., pokok pikiran tersebut memiliki payung hukum yakni pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Melalui Pokok pikiran ini DPRD membantu pemerintah membangun daerah, karena menurut pengamatan Fraksi ini, masih banyak wilayah di Kabupaten Nunukan belum bahkan tidak tersentuh Program Pemerintah.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

“Kita semua berharap rancangan peraturan daerah ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dari kondisi saat ini dan yang akan datang,” lanjutnya.

“Karena itu RAPBD 2023 tersebut dapat menjadi instrument dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nunukan” pungkas juru bicara Fraksi GKP, Hj. Nursan, SH. (TN/pubdokdprdnnk/Adv).