NunukanPemkab Nunukan

BPKP Perwakilan Kaltara Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Nunukan tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (22/11/2022).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Serfianus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Kepala KPPN Nunukan, Forkompinda Nunukan, Kepala DPMD Kab. Nunukan Helmi Pudaaslikar, OPD terkait, serta jajaran Kepala Desa se-Kabupaten Nunukan.

Pelaksanaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Kalimantan Utara bertujuan sebagai langkah untuk menyelaraskan gerak langkah pembangunan di desa yang dapat, mendukung pembangunan Kabupaten secara umum.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Sebatik Timur Laksanakan Penanaman Bibit Cabai dan Pelepasan Bibit Ikan Patin

Selain itu dalam kesempatan rakor tersebut juga akan disosialisasikan beberapa hal teknis terkait tata kelola pemerintahan desa khususnya pengelolaan  keuangan desa yang bersumber dari dana desa.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi kepada BPKP  perwakilan Kalimantan Utara atas diselenggarakannya kegiatan yang akan sangat bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir baik secara langsung di tempat maupun yang hadir melalui fasilitas daring” ucap Wabup Hanafiah pada awal sambutannya

Disamping itu, keuangan desa tidak dapat terlepas dari kewenangan desa yang dijalankan sesuai asas rekognisi dan subsidiaritas. Sedikit mengulang pemahaman, bahwa rekognisi yaitu pengakuan terhadap hak asal usul sedangkan subsidiaritas adalah penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

“Dengan besarnya kewenangan yang diberikan kepada kepala desa maka sudah sepantasnya sebagai kepala desa tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah SWT” imbuhnya

Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Hanafiah meminta kepada peserta yaitu kepala desa beserta perangkatnya, Badan Permusyarawatan Desa serta camat se-Kabupaten Nunukan baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual.

“Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra untuk harus dapat membangun dan membina komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan keuangan di desa” ucap Hanafiah

Baca Juga  Sosialisasi Pendidikan Pemilih : "Membangun Kesadaran Politik dan Peran Pemuda Dalam Demokrasi"

Selain itu, Hanafiah berharap agar kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan dana desa sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami juga meminta agar kiranya saudara menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi”, tutup Wabup H. Hanafiah. (TN/Prokompim Nnkn)