NASIONALPOLRI

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  BI Salurkan Bantuan Rp2,97 Miliar untuk Warga Terdampak Karhutla di Tujuh Provinsi

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga  BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga  FEKDI x IFSE 2026 Dorong Sinergi Digital untuk Perkuat Transformasi Ekonomi Nasional

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (TN/KK-RTS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading