Fokaaya : Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Buru Resmi dibuka Melalui Sistem Online
TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Buru, Sarif Fokaaya, S.Pd ketika dihubungi media ini melalui Whatsappnya di Namlea Jumat (18/06/2021), menyampaikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2 Buru Tahun Ajaran 2021/2022, mulai di buka Jumat tanggal 18 – 22 Juni 2021.
Lanjutnya, untuk PPDB 2021/2022 SMA Negeri 2 Buru di laksanakan Online dengan mengacu ke Permendikbud no.1 THN 2021 dan juknis PPDB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun 2021 dengan memperhatikan jalur Zonasi, Afirmasi, Pindahan Orang Tua, dan Prestasi
Untuk PPDB THN 2021/2022 ini SMA Negeri 2 Buru hanya prioritaskan 9 ruang kelas dengan jumlah rombongan belajar 324 siswa
“Sedangkan Jumlah Guru PNS 49 Orang dan Guru Tidak Tetap 14 dengan demikian jumlah total guru yg mengajar sebanyak 63 orang” tutur Fokaaya
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMAN 2 Buru dibuka mulai tanggal 18 – 22 Juni 2021
Dokumen-dokumen yang dipersiapkan dalam bentuk PDF sebelumnya di-scan sebagaimana persyaratan di bawah ini sebagai berikut :
A. SYARAT UMUM
1. Surat keterangan Lulus
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Desa/Negeri
5. Raport.
6. Foto ukuran 4×6
7. Dokumen Lain yang dianggap Mendukung
B. SYARAT KHUSUS
- Jalur Zonasi( 50%)
a. Sesuai syarat umum -
Jalur Afirmasi (15%)
a sesuai syarat umum
b. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kantor Desa/Kelurahan/Negeri
c. KIP/KPS/KKS PKH KPM.
d. Surat keterangan abilitas dari Kantor Desa/ Kelurahan/Negeri bagi Pelamar Disabilitas -
Jalur Perpindahan Orang Tua Wali (5%)
a. Sesuai Syarat Umum.
b. SK Pindah Orang Tua Wali. -
Jalur prestasi
Apabila karena masih kurang sesuai jumlah diatas akan dibuka jalur Prestasi (Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021).
Link Pendaftaran
https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb
Jika mengalami kendala dan tidak dapat melakukan proses pendaftaran silahkan datang ke SMA Negeri 2 Buru Jl. Pendidikan No. 1 Namlea, dengan Protokol Pencegahan Covid 19 Wajib Menggunakan Masker.
Contact Panitia :
0853 4009 9469 (Ibu Ati)
0812 4713 6033 (Pak Syam)
Menyinggung soal proses belajar mengajar siswa SMAN 2 Buru, Fokaaya menandaskan bahwa untuk sementara, siswa kelas X dan XI masih tetap tatap muka
Hal ini karena kemarin sudah ada kesepakatan orang tua dan pihak sekolah sekaligus sekolah juga harus menyiapkan sarana kesehatan sesuai Protokol Kesehatan.
“Sedangkan untuk Tahun Pelajaran Baru 2021/2022 apakah nanti Proses Belajar Tatap Muka atau daring, kita menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku” tandas Kepsek SMAN 2 Buru kepada media ini via pesan Whatsappnya. (Grace)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19