Harga Rapid Antigen Tidak Sesuai SE, Ketua OKK GMNI Cabang Buru Desak Bupati Copot Kadis Kesehatan
TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Ketua OKK GMNI Cabang Buru Vicky Lesnussa kepada awak media di Namlea, Kamis (03/06/2021)
Dalam jumpa persnya, Ketua OKK ini mengatakan Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi segera Evaluasi dan Copot Ismail Umasugi dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Buru karena dianggap gagal dalam menjalankan amanat peraturan perundang – undangan dalam penanganan Kesehatan Masyarakat.
Lanjut Vicky Lesnussa, dirinya selaku Ketua OKK GMNI Cabang Buru ini juga adalah bagian dari pada Anak Orang Tua Petani cuman minta kejelasan yang konkrit dari Kadis Kesehatan dalam hal ini terkait dengan Persoalan Pembayaran Rapid test ANTIGEN sebesar Rp 300.000.
“Uang ini untuk apa dan atau di kembalikan ke Kas Negara, ataukah uang itu masuk ke Kas Daerah?, tanya Lesnussa
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat, menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp.250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp.275 ribu untuk di luar Pulau Jawa. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.
Menurutnya, hal ini sangat aneh kenapa Rapid Test bisa naik menjadi 300 ribu pada hal sudah ada Penetapan batasan tarif tertinggi ini sebagai bentuk kepastian terhadap disparitas harga pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab di fasilitas pelayanan Kesehatan.
“Karena Penetapan biaya dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan bahwa diluar Pulau Jawa 275 ribu, malahan di Kabupaten Buru Kadis Kesehatan menaikan tarif 300 ribuh” papar Ketua OKK GMNI ini.
“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab,” tutur Ketua OKK GMNI Cabang Buru
“Oleh karena itu kami Pergerakan Mahasiswa Nasional Indonesia minta kejelasan sehingga tidak ada beban terhadap masyarakat miskin, kasian saya masih ingat terjadi pada Kaka Neni Tomhisa Wisuda di Ambon, maupun keluarga yang lain dan hal ini sudah kejadian berulang kali” bebernya.
“Olehnya itu kasian rakyat menangis karna di kebiri hak – hak mereka dan di diskriminasi masyarakat petani secara kolektif di Kabupaten Buru, tangisan rakyat adalah tangisan leluhur bangsa Indonesia ketika masih ada rakyatnya terjaja oleh kaum berdasi” kesal Lesnussa
Kami selaku mahasiswa bangga kepada Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH yang dapat Gratiskan Pengurusan Surat Sehat dan Biaya Rapid Test kepada Masyarakatnya, ini adalah pemimpin yang amanah yang mengerti kondisi rakyatnya.
“Dengan membebaskan biaya pengurusan surat keterangan sehat dari puskesmas dan surat jalan dari desa untuk warganya yang akan bepergian” salut Lesnussa
Harapan Ketua OKK GMNI Cabang Buru, agar Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi segera mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan Buru sehingga tidak terjadi simpang siur dikalangan masyarakat dan jika perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.
“Dan adanya langkah – langkah yang bijak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menetapkan tarif Rapid Tes Antigen agar dapat meringankan beban masyarakat petani di Kabupaten Buru. Dan rencana Kami Aliansi Mahasiswa bersama elemen masyarakat melakukan aksi damai pada hari Senin depan terkait tarif Rapid Tes Antigen” tandas Lesnusa. (TN/Tim)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19