Firman Jaya Laporkan Pemilik Akun FB Flores Kamang ke Polres Matim
![]()

Terasnkri.com | Matim,NTT- Firman Jaya Jurnalis Media Online Infolabuanbajo.com melaporkan pemilik akun Facebook Flores Kamang, secara resmi ke Polres Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadapnya.
Firman Jaya, mendatangi Polres Matim pada hari Rabu (05/05/2021) petang, untuk melaporkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dalam keterangannya melalui pesan singkat (Messenger) kepada Terasnkri.com Rabu,(5/5/2021) menjelaskan, dirinya melaporkan akun Facebook Flores Kamang karena diduga telah melakukan penghinaan dan caci maki terhadap dirinya dan keluarganya lewat sosial media (sosmed).
Firman Mengungkapkan “Ia mengeluarkan kata-kata kasar terhadap saya dan keluarga saya, lewat kolom komentar pada pemberitaan media infolabuanbajo.com yang saya posting di grup Demokrasi Manggrai Timur.” ungkapnya

Dalam kolom komentar, pria yang juga disebut sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Matim itu memaki dirinya dan keluarganya.
“Atas itulah, saya melaporkannya ke Polres Manggrai Timur,” jelas Firman.
Terpisah, melalui Pesan WhatsApp Kanit Tipiter Polres Matim, Aiptu Ahmad Dudut Amanto, membenarkan perihal pengaduan yang dilayangkan oleh saudara Firman Jaya
Sementara itu ketika terasnkri.com menghubungi pemilik akun Facebook Flores Kamang, melalui pesan singkat (Messenger) belum membalas sampai Berita ini dibublikasikan terkait laporan terharap dirinya.
Hubertus Basri
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19
