Polri-TNI, dan Sat Pol PP Gencarkan Penggunaan Masker kepada Warga Masyarakat
TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Personil Gabungan Polri-TNI dan Sat Pol PP kecamatan Lumbis kabupaten Nunukan melakukan penertiban protokol kesehatan di Jalan Trans Kalimantan (Senin/5/4/2021)
Personil yang terdiri dari Polsek Lumbis, Koramil serta Sat Pol PP kecamatan, sekitar pukul 09.00 WITA menggelar penertiban Penggunaan Masker bagi pengendara yang melintasi di jalan poros Trans Kalimantan Utara.
Seluruh pengendara, baik mobil dan sepeda motor di lakukan pemeriksaan tentang PROKES ( protokol Kesehatan) seperti penggunaan masker dengan benar, apabila ada warga yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan sampah, menyapu, mengucapkan Pancasila, dan hukuman fisik berupa push up dan lainnya.
Selanjutnya warga yang tidak menggunakan masker di berikan masker secara gratis, sambil diimbau perlunya menggunakan masker di masa Pandemi Covid-19.
Dari hasil penertiban penggunaan masker masih ditemukan warga yang abai dalam penggunaan masker, hal itu terus disampaikan personil gabungan agar jangan menganggap remeh penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19
Unsur Muspika kecamatan Lumbis yang terdiri Camat, Kapolsek, serta Dan Ramil bersinergi dalam hal ini . mendukung Tim gugus tugas kabupaten bersama- sama mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, dengan cara menerapkan penggunaan masker.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K selalu memerintahkan jajarannya untuk terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak , menghindari kerumunan
“Kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM, untuk Kabupaten sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19” ujar Syaiful Anwar
Diharapkan warga masyarakat walaupun sudah melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua agar tetap menjaga protokol Kesehatan
“Pola hidup sehat dan disiplin dalam menjaga kesehatan itu yang harus disampaikan kepada keluarga, masyarakat , sehingga peran Polri- TNI dan Pemerintah kabupaten Nunukan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perda tentang Pendisiplinan pencegahan Covid-19” tutup Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, S.I.K
TN/Humas Res Nnkn
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19