MinselNusantaraPilkada Serentak 2020

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Minsel, KPU Minsel Adakan Rapat Pleno

Loading

SULUT, MINSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Minsel terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021). Rapat pleno ini akan digelar setelah KPU menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Warga Soroti Lampu PJU Padam dan Jalan Berlubang di Pulosirih Kabupaten Bekasi

“Untuk pleno penetapan kita sudah menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Surat keterangan dari MK itu menyatakan tidak ada lagi sengketa pemilu, jadi kita sudah bisa tetapkan,” kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga kepada awak media pada Selasa (19/1/2021).

Baca Juga  Aktifis LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, Deklarasikan Diri Maju Pilkades Jayalaksana 2026

Dalam rapat itu, diundang tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut pilkada Minsel serta PPK.

Hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Minsel, pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) memperoleh suara lebih banyak dari pasangan MEP-VT dan ROSO-HARUM di 17 kecamatan yang ada Kabupaten Minsel.

Baca Juga  Eratkan Silaturahmi Pasca Lebaran, Pemdes Tegalwaru Gelar Halalbihalal di Kantor Desa

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *