MinselNusantaraPilkada Serentak 2020

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Minsel, KPU Minsel Adakan Rapat Pleno

Loading

SULUT, MINSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Minsel terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021). Rapat pleno ini akan digelar setelah KPU menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

“Untuk pleno penetapan kita sudah menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Surat keterangan dari MK itu menyatakan tidak ada lagi sengketa pemilu, jadi kita sudah bisa tetapkan,” kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga kepada awak media pada Selasa (19/1/2021).

Baca Juga  Cahaya di Pulau Buru, Forkopimda Resmikan Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat di Gunung Botak

Dalam rapat itu, diundang tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut pilkada Minsel serta PPK.

Hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Minsel, pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) memperoleh suara lebih banyak dari pasangan MEP-VT dan ROSO-HARUM di 17 kecamatan yang ada Kabupaten Minsel.

Baca Juga  Panitia Tetapkan Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Sukarapih Periode 2026–2034

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *