NASIONAL

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus 6 Pengawal Rizieq Sihab Yang Tewas

Loading

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

TERASNKRI.COM | Jakarta – Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Rizieq Sihab dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya 6 dari 10 pengawal Rizieq sihab dilaporkan tewas.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

“Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” ujar Argo.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Sihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka

“Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada kumparan, Senin (7/12).

Rahmat Hidayat