NASIONALTNI-POLRI

Kapolri Perintahkan Tembak Mati Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Jika Melawan Petugas

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku sudah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah untuk mencari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora atas pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah warga, Jumat (27/11) lalu.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok teror yang sudah melakukan tindakan pembunuhan terhadap masyarakat apapun dalihnya. “Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” ujar Idham dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

Menurut dia, selain Polri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga sudah menerjunkan pasukan TNI untuk mencari dan mengepung kelompok Ali Kalora. “Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengatasi serangan teror tersebut. Dia meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku teror hingga ke akarnya.

Jokowi juga memerintahkan Panglima agar mengerahkan pasukannya menjaga kawasan yang menjadi sasaran teror. “Saya sudah memerintahkan kapolri dan panglima mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akarnya,” ungkap Jokowi dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Jokowi mengutuk keras aksi biadab tersebut karena sangat jelas menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat dengan tujuan merusak persatuan dan kerukunan di tengah warga bangsa.

TN/RH***