EkonomiNASIONAL

Perkuat Rupiah, Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen

Loading

Foto: Mehaniq/Shutterstock

TERASNKRI.COM | JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility naik menjadi 6,25 persen. Kenaikan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen, sekaligus meningkatkan imbal hasil bagi investasi portofolio asing.

Baca Juga  Inflasi Kaltara Mei 2026 Capai 2,90 Persen, Tanjung Selor Tertinggi

Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, BI mencatat nilai tukar Rupiah melemah melebihi perkiraan. Pelemahan tersebut dipicu oleh ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, serta adanya aliran modal keluar (capital outflow).

Guna mendorong kembali aliran modal masuk (capital inflow), BI menerapkan empat instrumen operasi moneter pendukung:

Baca Juga  KPwBI Kaltara Soft Launching 'Pelabuhan SIAP QRIS' di Liem Hie Djung Nunukan, Dorong Digitalisasi Transportasi Laut

Kenaikan Suku Bunga SRBI: Menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan sesuai mekanisme pasar agar tetap kompetitif.

Insentif Suku Bunga Swap: Memberikan penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna memotong biaya kewajiban investor.

Penyediaan Likuiditas REPO: Membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap di atas 10 persen.

Baca Juga  Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Terbitkan Panda Bonds

Intervensi Pasar Valas: Meningkatkan intensitas lelang SRBI menjadi dua kali seminggu serta menguatkan intervensi valas melalui transaksi spot, DNDF di pasar domestik, dan NDF di pasar luar negeri.

BI juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kebijakan fiskal. Berdasarkan kesepakatan bersama pada 6 Juni 2026, pemerintah berkomitmen menjaga imbal hasil SBN dan memastikan pengelolaan kas negara tetap berada di BI guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan stabilitas makroekonomi nasional. (TN/Source : BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *