Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Utamakan Efisiensi Anggaran, Pemprov Kaltara Resmi Batalkan Pengadaan Speedboat Tahun 2026

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi memastikan tidak melanjutkan rencana pengadaan unit speedboat baru pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memprioritaskan program yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung, ST., M.Sc., menyampaikan pembatalan tersebut telah diputuskan sejak 28 April 2026. Dia menegaskan, kebijakan ini didasari oleh pertimbangan kondisi fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian dalam belanja negara.

Baca Juga  Estafet Kepemimpinan Dankodaeral XIII, Gubernur Harap Kolaborasi Makin Kuat

“Keputusan tidak melanjutkan pengadaan merupakan bentuk kehati-hatian fiskal dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan setiap belanja sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Panji Agung dalam keterangan resminya di Tanjung Selor.

Terkait sempat munculnya item pengadaan tersebut dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Panji menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari tahapan perencanaan awal dan bentuk keterbukaan informasi. Namun, ia menekankan bahwa masuknya sebuah item dalam SiRUP tidak serta-merta menjamin pengadaan tersebut akan dieksekusi.

Baca Juga  Sekprov Pastikan Penataan Jabatan Dituntaskan Secara Bertahap

Pemprov Kaltara juga menepis anggapan bahwa pembatalan ini dilakukan karena adanya polemik di ruang publik. Panji menegaskan bahwa koreksi anggaran adalah mekanisme tata kelola yang dinamis dan terukur dalam internal pemerintah.

Baca Juga  Pertamina Pasok 140 KL BBM ke Sebatik, Pastikan Stok Aman di Awal April

“Pencantuman dalam SiRUP adalah tahap perencanaan, namun pengelolaan APBD melalui proses evaluasi berkelanjutan agar belanja daerah tepat sasaran. Kami melakukan efisiensi untuk mendahulukan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemprov Kaltara dalam menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dengan tetap responsif terhadap aspirasi serta kebutuhan riil di lapangan. (TN/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *