Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
![]()

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan turut didampingi Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.
Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah hal strategis, di antaranya permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor.
Selain pembangunan gedung utama, turut dibahas kebutuhan gedung operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.
PTUN sendiri merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang bertugas menangani sengketa tata usaha negara antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.
Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PTUN di Kaltara.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kaltara siap membantu proses penyediaan lahan yang dibutuhkan.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” kata Zainal.
Terkait kebutuhan kantor operasional sementara, ia juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan hukum dan peradilan yang lebih optimal bagi masyarakat. (TN/DKISP Kaltara)
