DAERAHNusantaraPendidikan

Gedung Lapuk dan Kurang Guru, SDN Sukamanah 04 Bekasi Desak Perbaikan

Loading

TERASNKRI.COM | BEKASI, JABAR – Kondisi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukamanah 04, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Pihak sekolah kini mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan rehabilitasi ruang kelas yang mulai termakan usia serta menambah tenaga pendidik.

Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan terjadi di beberapa bagian gedung, mulai dari plafon yang jebol, kayu penyangga yang mulai lapuk, hingga banyak daun jendela yang hilang. Selain kerusakan fisik, sekolah ini juga kekurangan ruang kelas dan membutuhkan setidaknya tiga ruangan baru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Sukses Kawal Arus Baik Penumpang Via KM Ciremai & KM Nggapulu dengan Pelayanan Sepenuh Hati

Salah satu guru SDN Sukamanah 04, Siti Setiawati, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan yang rapuh sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan para siswa saat belajar.

Baca Juga  Bupati Buru Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Salawaku 2026" Untuk Perayaan Idul Fitri 1447H

“Harapan saya ingin gedung ini secepatnya dibangun kembali demi kenyamanan para siswa. Kami berharap Pemerintah Daerah Bekasi bisa mendengar keluhan kami,” ujar Siti, Senin (20/4/2026).

Selain masalah infrastruktur, Siti juga menyoroti kekosongan posisi pimpinan di sekolah tersebut. Pihak sekolah berharap pemerintah segera menempatkan Kepala Sekolah definitif untuk memastikan kelanjutan pembangunan dan manajemen sekolah yang lebih baik.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkompimda dan OPD Cek Kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu, Pastikan Operasi Ketupat Salawaku 2026 Siap Dilaksanakan

“Kami membutuhkan Kepala Sekolah baru yang definitif dan penambahan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berjalan maksimal,” tambahnya.

Hingga saat ini, para guru dan siswa terpaksa bertahan dengan fasilitas yang ada sembari menunggu respons nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan langkah perbaikan dan pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar. (Asan/Editor : Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *