Nunukan

ADD Belum Cair, BPD Sungai Nyamuk Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pemkab Nunukan

Loading

Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa BPD Sungai Nyamuk, Andi Jamaluddin (Baju Biru)

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nyamuk melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait mandeknya penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Hingga memasuki tahun anggaran baru, dana periode November dan Desember 2025 dilaporkan belum juga cair.

Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa BPD Sungai Nyamuk, Andi Jamaluddin, menyatakan keprihatinannya atas keterlambatan ini. Menurutnya, tersendatnya dana tersebut berdampak langsung pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, ketua RT, hingga operasional pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sebatik Timur Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Perbatasan

“Seharusnya sebelum kering keringat orang bekerja, hak mereka sudah terbayarkan. Jika dana bulan November dan Desember 2025 saja masih kurang bayar, ini tentu menghambat urusan perut rakyat dan kelancaran pembangunan,” tegas Andi Jamaluddin, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  Nunukan Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Luncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru untuk UMKM

Ia juga mempertanyakan kinerja serta skema pengelolaan keuangan internal Pemkab Nunukan. Menurutnya, sebagai ujung tombak pelayanan, desa seharusnya mendapatkan prioritas asupan anggaran agar program pemberdayaan tidak mandek.

Keterlambatan ini diketahui memicu efek domino di tingkat desa, mulai dari tertundanya gaji staf desa hingga terhambatnya berbagai program pelatihan masyarakat yang telah terjadwal.

Baca Juga  Sambut 1 Muharram 1448 H, IRMA An Nur Sukses Gelar Tabligh Akbar

Andi berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nunukan segera memberikan transparansi dan solusi konkret. Ia menekankan agar persoalan “kurang bayar” ini tidak berlarut-larut sehingga tidak menjadi beban yang mengganggu tahun anggaran 2026. (TN/Arif**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *