Batu BaraNusantara

Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta

Loading

TERASNKRI.COM | BATU BARA, SUMUT  – Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/2/2026) pagi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada aki mobil.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan nelayan.

Baca Juga  Polantas Menyapa: Polres Batu Bara Edukasi Masyarakat Soal Prosedur SIM, Berantas Calo!

“Saat tiba di depan area SPBU, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil,” ujar AKP Masagus.

Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Baca Juga  Diduga Jadi Sarang Obat Keras Golongan G, Warung Kelontong di Telukjambe Timur Disorot

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar,” jelas AKP Masagus.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa SPBU.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga  Perkuat Konsolidasi, Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya Kunjungi DPD Karawang

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” pungkas AKP Masagus.

Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin. Izin tersebut dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan.

(Rahmat Hidayat : Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *