NASIONAL

Perkuat Kedaulatan Energi, Pemerintah Tambah 12 Persen Saham di PT Freeport Indonesia Tanpa Biaya

Loading

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

TERASNKRI.COM | WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Saham Indonesia yang saat ini berada di angka 51 persen akan ditingkatkan menjadi 63 persen pada tahun 2041.

Peningkatan saham sebesar 12 persen tersebut dipastikan diperoleh negara tanpa biaya pengambilalihan. Hal ini disampaikan Bahlil dalam keterangannya di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga  Terima Laporan Reformasi Polri, Presiden Prabowo Pastikan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden

“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Divestasi 12 persen ini dilakukan tanpa ada biaya apa pun,” ujar Bahlil.

Selain penguatan kepemilikan, Bahlil menegaskan bahwa skema perpanjangan kerja sama ini harus memberikan kontribusi pendapatan negara yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Optimalisasi ini mencakup royalti, pajak, serta pendapatan bagi pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.

Baca Juga  Akselerasi Transaksi Digital, BI Kaltara Targetkan Seluruh Pelabuhan Utama Terapkan QRIS Juni 2026

Langkah ini diambil mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035. Saat kondisi normal, PTFI mampu memproduksi sekitar 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50 hingga 60 ton emas.

Tak hanya di sektor tambang, pemerintah juga tengah bernegosiasi dengan ExxonMobil untuk perpanjangan operasi migas hingga 2055. Kerja sama tersebut direncanakan membawa tambahan investasi sebesar USD 10 miliar guna menjaga tingkat produksi (lifting) di kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Baca Juga  Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Terbitkan Panda Bonds

Bahlil menekankan bahwa seluruh proses negosiasi ini berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus mengedepankan kepentingan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *