MalukuNusantara

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Narkoba, Diproses Tegas Sesuai Hukum Militer

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Terkait adanya keterlibatan salah satu oknum prajurit TNI dalam kasus penyalahgunaan narkoba, satuan terkait memastikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani secara serius dan saat ini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVI/2-2 Namlea, Kapten Cpm Ari Rohman Hakim, S.Tr(Han)., M.H., menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan prajurit tersebut merupakan perbuatan yang sangat bertentangan dengan norma keprajuritan, disiplin militer, serta aturan hukum yang berlaku di institusi TNI.

Baca Juga  Bau Menyengat Limbah Kambing Resahkan Warga Kampung Ceger, Camat Sukatani Desak Lapor Satpol PP

“Setiap pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, wajib ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran fatal yang mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Baca Juga  Kerja Lembur, Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Garuda di Waeleman

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme peradilan militer sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan satuan.

Penegakan hukum yang tegas ini merupakan bagian dari upaya institusi TNI dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta mematuhi setiap aturan yang berlaku.

Baca Juga  Sambut Ramadhan, Pemdes Langkan Beri Santunan ke Anak Yatim dan Piatu

Dengan langkah tegas tersebut, diharapkan seluruh prajurit semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI. (*/GP/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *