NunukanPemkab Nunukan

Buka Musrenbang Krayan, Wabup Hermanus Tekankan Pemerataan Infrastruktur di Perbatasan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Krayan di BPU Kecamatan Krayan, Rabu (11/2/2026). Forum ini menjadi langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2027 dengan fokus pada pemerataan layanan dasar di wilayah perbatasan.

Baca Juga  Eksklusif: Bupati Nunukan Tabuh Genderang Perang Melawan Intimidasi Guru, Rekomendasikan Pemecatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah

Mengusung tema “Pemerataan Infrastruktur Layanan Dasar dan Infrastruktur Ekonomi untuk Menunjang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”, Musrenbang ini melibatkan lima kecamatan di dataran tinggi Krayan (Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan).

Wabup Hermanus menegaskan bahwa pembangunan di Krayan memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Ia menekankan enam fokus utama pembangunan infrastruktur, yaitu: pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, jalan dan jembatan, serta sektor pertanian dan pangan.

Baca Juga  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung Al Mujahidin

“Saya berharap usulan yang disampaikan bersifat objektif dan prioritas. Mengingat keterbatasan fiskal daerah, diperlukan sinergi agar program yang dirumuskan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hermanus dalam sambutannya.

Selain diskusi perencanaan, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) roda empat pengadaan tahun 2025 sebanyak 14 unit untuk lima kecamatan di Krayan. Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan lokal di wilayah tersebut.

Baca Juga  Menjaga Kekhusyukan di Beranda Negara: Nunukan Perketat Aturan Hiburan dan Toleransi Jelang Ramadan 1447 H

Hasil dari kesepakatan dalam forum bottom-up ini nantinya akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Pusat guna memastikan konektivitas wilayah perbatasan tetap terjaga. (TN/Prkompim Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *