Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pimpin Apel Pagi, Sekprov Kaltara Tegaskan Pejabat Harus Paham Aturan Pengelolaan Keuangan

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pejabat dapat memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini berkaitan dengan peran serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh pejabat memahami kembali peran masing-masing, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga bendahara pengeluaran, sebagaimana diatur dalam regulasi.

Baca Juga  Gubernur Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

“Semua pejabat struktural otomatis terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, jadi tidak ada lagi alasan tidak tahu,” kata Denny saat memimpin apel pagi bersama seluruh ASN, Senin (9/2/2026).

Sekprov juga mengingatkan kepada seluruh para pejabat administrator, pengawas dan fungsional yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya.

Baca Juga  Kasus Lahan Tambang, Kejati Kaltara Periksa Mantan Bupati Nunukan dan Pejabat BPN

“Saya mengajak pejabat yang baru dilantik untuk cepat beradaptasi dan memahami program di tempat tugas masing-masing,” katanya

Karena itu Denny mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan niat yang baik dan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah niat baik akan dikumpulkan dengan orang yang baik, jadi tidak perlu khawatir walaupun kebaikan yang tulus tidak terekam atau tidak tersimpan dalam ingatan manusia, tapi satu hal yang harus kita yakini bahwa kebaikan akan tercatat dengan baik oleh Allah SWT,” tutupnya

Baca Juga  Pemprov Kaltara Salurkan 1.878 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera

Dalam kesempatan itu, Sekprov Denny juga menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat!”. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *