Aliansi Masyarakat Adat dan Penambang Lakukan Pemalangan Jalan serta Penolakan Penyisiran/Pengosongan Peti Gunung Botak
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Aksi Pemalangan Akses jalan dan Penolakan Penyisiran atau Pengosongan Peti Gunung Botak oleh Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Buru dan penambang Gunung Botak di Desa Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru pada Kamis (04/12/2025).

Kurang lebih 300 orang peserta aksi dan penambang gunung botak dan Aliansi Masyarakat Adat d pimpin Firly Nurlatu, dan teman temannya Stefanus Hukunala, Asnawi Tasidjawa, Efon Latbual.
Mereka berorasi di depan Pos Pengamanan Ramil Waelata 1506-04 Waeapo Kodim 1506/Namlea Jalur A) desa Wamsait Kecamatan waelata Kabupaten Buru .

Firly mempertanyakan dan mediasi di hadapan Asisten 1 Provinsi Maluku, Kapolres Buru dan Dandim 1506/Namlea, tentang persoalan regulasi yang dimilik oleh pihak koperasi.
“Kami tidak menolak segala bentuk investasi yang masuk ke pulau Buru, namun kami menolak koperasi yang akan beraktifitas di areal gunung botak yang mana sampai dengan saat ini koperasi belum bisa menunjukkan alas hak atas kepemilikan lahan pada gunung botak. Koperasi juga harus memperhatikan hak kepemilikan lahan tersebut karena Koperasi ini badan hukum yang paling terkecil dan tidak akan mungkin mengakomodir kita seluruh masyarakat” tegas Firly.

Sedangkan Stefanus Hukunala, menyampaikan dan meminta dari pemerintah propinsi maupun daerah, Kapolres dan Dandim tolong pertimbangan dan mengerti hari raya natal dan tahun baru sudah dekat bagi umat kristiani pada 25 Desember nanti.
“Saya hadir disini sebagai perwakilan masyarakat adat dan kami tidak mewakili OKP manapun kami murni kami hadir sebagai representasi anak adat. Penyisiran gunung botak adalah salah satu bukti penindasan negara terhadap kami masyarakat khususnya kami masyarakat adat, banyak saudara-saudara kami yang menggantungkan hidup di gunung botak dan banyak pula yang bisa bersekolah sampai ke perguruan tinggi dari hasil gunung botak” ujar Stefanus Hukunata.

Menanggapi hal itu Asisten 1 provinsi Maluku Djalaludin Salampessy, menyampaikan bahwa gunung botak ini tidak ditutup melainkan akan dilakukan penertiban, pengosongan dan penataan ulang atau 3P biar semua masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa ada rasa takut lagi.
Djalaludin Salampessy juga menambahkan aksi penghadangan dan pemalangan jalan yang dilakukan oleh para penambang, tukang ojek serta masyarakat adat merupakan bentuk ekspresi penolakan terhadap rencana penertiban dan masuknya koperasi pada areal PETI Gunung Botak.
“Aksi tersebut muncul karena masih terdapat ketidakjelasan regulasi, legalitas lahan, serta kekhawatiran masyarakat terhadap potensi hilangnya mata pencaharian yang selama ini bergantung pada aktivitas di Gunung Botak” jelas Asisten I.
Dari dialog yang berlangsung, terlihat bahwa masyarakat menuntut adanya transparansi, kepastian hukum, serta jaminan bahwa setiap kebijakan pemerintah tidak akan merugikan masyarakat adat dan para pencari nafkah di areal tambang, melibatan aparat keamanan (TNI–Polri) dalam proses penertiban juga menjadi sorotan dan dipersepsikan sebagai bentuk tekanan negara terhadap masyarakat (Grace)

