BuruMalukuNusantara

Tanggapi Aksi Tolak Tertib GB, Raja Kaiely : Minta Tangkap Otak Intelektual Dibalik Aksi Tersebut dan tetap mendukung Tertibkan GB

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Isu penertiban kawasan Pertambangan Emas Tanpa izin gunung botak oleh pemerintah Provinsi Maluku, menuai protes dari oknum kelompok – kelompok tertentu beberapa waktu kemarin.

Menggapi aksi tersebut ditegaskan Raja Petuanan Kaiely, Abdullah Wael mengatakan dengan tegas bahwa kami para tokoh adat tidak pernah mengetahuinya, apalagi sampai tingkat koordinasi dan pergerakan – pergerakan mereka tidak akan pernah di setuju.

Baca Juga  Diduga Khawatir Terbongkar Aktivitas Dompeng dan Wanita Selingkuhannya, Guru Syarif Blokir Nomor Wartawan

“Kami tidak pernah setuju aksi demo oleh oleh segilintir oknum tersebut.malah kelompok ini ,di anggap melindungi kepentingan para cukong-cukong besar dari belakang,baik penjualan Cianida  bahan beracun berbaya (B3) maupun Ton, dan mereka yang menikmati semua kesenangan dari kelompok yang mereka lindungi dari belakang,” ujar Abdullah Wael dengan tegas.

Lanjutnya, sebaliknya, saya bersama unsur adat sangat mendukung program pemerintah, karena selaku warga negara yang baik, kita harus tunduk dan taat terhadap aturan apalagi berkaitan dengan program program pemerintah untuk menertibkan aktifitas gunung botak, kalaupun penertiban tersebut jadi dilaksanakan .

Baca Juga  Bupati Umasugi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 9 Pj Kepala Desa di Buru, Ini Pesan dan Harapannya

“Kami berharap semoga tujuan penertiban mempunyai makna untuk hari besok agar gunung botak bisa ditata dengan baik agar ada perubahan kesejahteraan yang masyarakat rasakan nanti” sambungnya.

“Olehnya itu, selaku raja petuanan Kaiely mengharapkan kepada pihak berwajib untuk menangkap dan memproses secara hukum siapa otak dibalik aksi demonstrasi yang secara tegas tolak penyisiran kawasan tambang emas ilegal gunung botak.Pasalnya aksi ini diyakini ada yang menungganginya” ucap Abdullah Wael penuh harap.

Baca Juga  Beras Subsidi Telah Terjual Sebanyak 801 Ton Tahun 2025 di Seluruh Kecamatan di Kab. Buru

Raja Kaiely juga mengharapkan agar pemerintah provinsi dan pihak kepolisian agar secepatnya mengambil keputusan untuk memutuskan mata rantai peredaran bahan beracun berbahaya (B3) maupun jaringan mercury. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *