Hukum

25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kepala Satgas pangan Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujarnya pada Selasa (15/7/2025).

Baca Juga  Ditengah pemulihan pasca banjir, Polres Aceh Tenggara berhasil Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja

Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.

Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.

Baca Juga  15 Orang Diamankan Tim Gabungan Polda Babel Setelah Gerebek 2 Lokasi Narkoba di Bangka Selatan

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Helfi.

Diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *