MalukuNamleaNusantara

Tokoh Pemuda Kab. Buru Risman Solissa Angkat Suara Terkait Koperasi dan Tata Kelola Pertambangan Gunung Botak

Loading

Tokoh Pemuda Buru dan Aktifis Maluku, Risman Solissa

TERASNKRI.COM | NAMLEA, MALUKU – Menyikapi isu koperasi dan tata kelola gunung botak beberapa tokoh muda dan tokoh masyarakat angkat bicara.

Memberikan apresiasi penuh terhadap keputusan pemerintah provinsi untuk menerbitkan IPR hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat banyak seantero kabupaten buru yang menaruh harapan dan menggantungkan hidup di wilayah pertambangan ini salah satunya adalah Risman Solissa aktifis Maluku.

“Sebagai anak Adat dan juga masyarakat akademis saya menilai penting adanya koperasi karna secara legitimasi administrasi masyarakat memiliki payung hukum untuk melaksanakan aktivitas penambangan, Risman berharap koperasi secepatnya bisa beraktifitas sehingga masyarakat dan para pengusaha tidak di cemas dengan dampak hukum” ungkap Risman.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkompimda dan OPD Cek Kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu, Pastikan Operasi Ketupat Salawaku 2026 Siap Dilaksanakan

Lanjutnya “Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada polres Pulau Buru dalam upayanya menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris ini merupakan langkah tepat dan strategis dalam percepatan pengelolaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, mereka memberikan apresiasi penuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menerbitkan IPR. Hal ini sejalan dengan keinginan masyarakat banyak seantero kabupaten Buru yang menaruh harapan dan menggantungkan hidup di wilayah pertambangan ini” ungkap Risman

Baca Juga  Wujudkan Buru Berseri, Bupati Ikram Umasugi Lantik 84 Pejabat Administrator dan Pengawas

Risman Solissa yang juga tokoh pemuda dan anak adat kabupaten Buru serta Aktifis di Maluku ini melanjutkan, “Sebagai anak Adat dan juga masyarakat akademis, saya menilai penting adanya koperasi karna secara legitimasi administrasi masyarakat memiliki payung hukum untuk melaksanakan aktivitas penambangan,” ujarnya.

Risman berharap koperasi secepatnya bisa beraktifitas sehingga masyarakat dan para pengusaha tidak di cemas dengan dampak hukum.

Baca Juga  Kepsek SD Ahillal 2 : Harapan Saya di Tahun 2026 Ini Anak Anak Didik Kita Mendapatkan Hasil yang Baik dan Lulus 100%

Dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian Polres Buru dalam penyelesaian setiap persoalan ata masalah yang terjadi di kabupaten Buru.

“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pulau Buru dalam upayanya menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris,” sebut Solissa.

“Ini merupakan langkah tepat dan strategis dalam percepatan pengelolaan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tutup anak Adat Bumi Bupolo ini. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *