MalukuNamleaNusantara

AMPD Buru Dukung Kinerja Pemprov dan Polres Buru Atas Kehadiran Koperasi Pertambangan

Loading

TERASNKRI.COM | NAMLEA, MALUKU – Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Polres Pulau Buru terhadap kehadiran koperasi pertambangan emas yang memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Kabupaten Buru.

Baca Juga  Awali Rutinitas Minggon, Pemdes Kalangsurya Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum AMPD kabupaten Buru, Hajirin Loilatu, Minggu (04/05/2025).

Hajirin menegaskan bahwa koperasi merupakan solusi yang tepat untuk menghadirkan legalitas, transparansi serta kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan emas.

Dirinya melihat koperasi ini sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah bagi masyarakat penambangan. “Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memberikan akses yang lebih adil dan aman dalam pengelolaan sumber daya alam kita,” ujar Hajirin.

Baca Juga  Patroli KRYD Polsek Namlea Berhasil Amankan 160 Liter Sopi, Tekan Peredaran Miras di Kab. Buru.

Menurutnya, dengan adanya koperasi yang telah mengantongi izin (IPR) resmi dari pemerintah diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktik pertambangan ilegal yang berisiko tinggi. Sebaliknya kehadiran koperasi ini memberi peluang bagi penambang lokal untuk beroperasi secara sah dan berkelanjutan.

Baca Juga  Abaikan K3 dan Mutu Kontruksi, Proyek SDN Sukamantri 01 Bekasi Tuai Sorotan LSM

“Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif maupun berkeadilan, kami mendukung penuh langkah pemerintah, lingkungan dan sosial,” pungkasnya. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *