Kalimantan Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Siap Serap 120 Ribu Ton Gabah di Kaltara

Loading

KETAHANAN PANGAN : DPKP Kaltara menggelar Sosialisasi dan Audiensi bersama Perwakilan Kemenkeu serta Perum Bulog dari Bulungan dan Tarakan, Rabu (30/4/2025) Foto : DKISP Kaltara

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi dan Audiensi bersama Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Perum Bulog dari Bulungan dan Tarakan, Rabu (30/4/2025).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPKP Kaltara, membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur tentang investasi pemerintah pada Perum Bulog dalam pengadaan cadangan beras pemerintah.

Baca Juga  BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kebijakan PMK ini menjadi langkah strategis dalam upaya menstabilkan harga gabah dan beras di daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari perwakilan Kemenkeu dan Bulog sebagai tindak lanjut dari penugasan Presiden terkait penyerapan gabah hasil panen petani,” ujar Heri.

Baca Juga  Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Nunukan, Pilot Capt. Hendrick Dinyatakan Gugur

Dalam rapat tersebut, ia menuturkan pihaknya bersama Bulog dan Kemenkeu telah menyepakati untuk berkolaborasi dalam menyerap seluruh hasil panen petani.

“Alhamdulillah, kita sudah berdiskusi dan sepakat bahwa hasil panen sekitar 126 ribu ton gabah kering panen akan diserap oleh Bulog sebanyak 120 ribu ton. Artinya, nyaris seluruh hasil panen dapat tertampung,” jelasnya.

Baca Juga  WFA di Kaltara Efektif, Sekprov Sebut Hemat Hingga Rp230 Juta

Dengan kepastian ini, para petani di Kaltara diharapkan tidak lagi ragu untuk menanam bahkan bisa termotivasi untuk mengembangkan dan meningkatkan hasil pertanian di daerahnya.

“Sekarang petani bisa lebih percaya diri untuk mengembangkan lahan dan berinovasi, tanpa khawatir hasil panennya tidak terbeli,” tutup Heri. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *