Nusantara

Tak Ada Toleransi Halinar, Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Loading

TERASNKRI.COM | INHU, RIAU – Selasa (22 April 2025), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari pihak TNI/Polri. Apel gabungan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wan Rezwanda menandai dimulainya razia dengan sasaran blok hunian warga binaan.

Baca Juga  Tambang Ilegal di Kabupaten Banyuwangi: Ketua ISNU Rogojampi Soroti Dugaan Pembiaran, DPRD dan Aparat Diminta Tegas

Ka. KPR dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas pemasyarakatan berpegang teguh pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Baca Juga  Anggota DPRD Buru Mochtar Ternate Soroti Menu MBG di Namlea, Dinilai Belum Penuhi Standar Gizi

“Sesuai arahan bapak menteri dan bapak dirjen kita berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ditegaskan Wan Rezwanda, bagi petugas terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba dijatuhi sanksi tegas.

“Jangan bermain dengan narkoba, dan jangan coba-coba jadi jembatan warga binaan menyalurkan narkoba ke dalam Rutan,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkompimda dan OPD Cek Kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu, Pastikan Operasi Ketupat Salawaku 2026 Siap Dilaksanakan

Tujuan dilakukannya razia gabungan agar Rutan Rengat bersih dari barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan serta memastikan kondisi Rutan dalam keadaan aman dan kondusif. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *