Hukum

Polda Jatim Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Kos-kosan

Loading

TERASNKRI.COM | SURABAYA, JATIM – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost. Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang danWonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol. Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

Baca Juga  Sempat Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kaltara

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers, Jumat (26/12/2024).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

Baca Juga  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” ujar Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor. Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

Baca Juga  Penganiaya dan Korban Sama - sama Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” tuturnya.

“Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” tambahnya. (TN/tribratanews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *