Nusantara

Bakar Lahan Sendiri, Seorang Kakek di Muratara Meregang Nyawa Terkepung Api

Loading

Petugas dari Polres Musi Rawa Utara di lokasi tewasnya korban H. Muhadi bin Imam Kosmit, Foto : Mediahub Polri

TERASNKRI.COM | MURATARA, SUMSEL – Nasib miris dialami H. Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun) warga desa Bumi Makmur kecamatan Nibung Kab. Musi Rawa Utara Sumsel yang harus meregang nyawa akibat membakar lahan dikebun sawitnya sendiri dan kemudian terkepung api yang tak mampu dikendalikannya.

Korban diketahui tewas setelah saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang bersebelahan kebun sawit curiga keberadaan korban.

“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Disitu saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya

Baca Juga  Sambangi Korban Kebakaran KM2, Cawagub Ingkong Ala Serahkan Bantuan

Warsito mengisahkan dihari Rabu (17/7/2024) tersebut sekitar jam 07.00 pagi, korban berangkat ke kebunnya di desa Bumi Makmur, Nibung kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang harinya sekitar jam 12, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.

Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” imbuhnya.

Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.

Baca Juga  Sukses Gelar Debat Kandidat Tahap Akhir, Ketua KPU Buru Ucapkan Terima Kasih

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

Baca Juga  Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Minsel Tuai Apresiasi Warga

“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.

AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendai Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media. (TN/Mediahub Polri)