HukumNunukan

WNA Pakistan yang Kabur Saat Dirawat di RSUD Nunukan Berhasil Ditangkap

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – WNA asal Pakistan yang menjalani hukuman pidana penjara 6 tahun terkait perkara keimigrasian, Hanif Ur Rahman (36 thn) yang melarikan diri saat menjalani perawatan di RSUD Nunukan berhasil ditangkap di persembunyiannya di daerah Sungai Fatimah tidak jauh dari RSUD Nunukan, Selasa (13/2/2024) sekira pukul 21.50 wita.

Baca Juga  Kejati Kaltara Periksa Tiga Mantan Bupati Nunukan Terkait Kasus Tambang

Dari informasi yang diterima oleh JMSI Kaltara News Network dari Kalapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham (14/2/2024), Hanif terdeteksi setelah seorang warga Sei. Fatimah melihat seseorang yang melintas sekitar rumahnya dan melakukan cross check lewat CCTV sesuai dengan selebaran informasi yang disebar oleh Lapas Kelas IIB Nunukan tentang kaburnya warga binaan lapas.

“Selanjutnya warga tersebut menghubungi petugas kami yang sebelumnya telah meninggalkan nomor kontak untuk dihubungi apanbila mendapatkan informasi terkait pelarian warga Pakistan ini” jelas Puang Dirham.

Baca Juga  Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Pengendara Calya Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Dilanjutkan oleh Puang Dirham, petugas Lapas yang mendapatkan informasi langsung menyebarkan dan memang telah melakukan penyisiran di seputar tempat – tempat yang dicurigai menjadi persembunyian Hanif dalam pelariannya di sekitar Sungai Fatimah.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan, Tersangka Ditangkap di Semarang

“Petugas kita dengan dibantu warga berhasil menemukan serta mengepung Hanif di sela – sela bangunan dekat Mushollah dan berhasil menangkapnya” imbuh Kalapas.

Setelah ditangkap, Hanif dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, selanjutnya Hanif dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Nunukan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pembersihan.  (TN/JMSI Kaltara News Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *