BolmutNusantara

Pertambangan Bahan Galian C diduga Ilegal di Bolmut Kian Marak

Loading

Ilustrasi aktivitas penambangan galian C

terasnkri.com| Bolmut, Sulut – Aktivitas pertambangan bahan galian c diduga ilegal kian marak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Tercatat ada ratusan lokasi penambangan di Bolmut yang sampai saat ini belum mengantongi izin usaha pertambangan.

Baca Juga  KARYA BAKTI TNI | Rehab Musholla Terus Berlanjut, Satgas Karya Bakti Fokus Tingkatkan Kenyamanan Tempat Ibadah di Desa Hote

Dimana usaha pertambangan tersebut meliputi pengerukan pasir, kerikil, batu sungai, batu gunung, dan tanah urug. Keberadaan sumber daya alam itu dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di Bolmut bertebaran lokasi pertambangan galian C diduga ilegal, apalagi di Kecamatan Bolangitang Barat dan Timur beroperasi di aliran sungai,” sebut salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebut pada Selasa (08/08/2023).

Baca Juga  Babinsa KODIM 1506/Namlea Bersama Pihak Setempat Melaksanakan Tahapan Persiapan dan Pembangunan Jembatan Gantung

Dia pun menyinggung soal adanya kesepakatan tertentu dengan pihak aparat desa setempat untuk melegalkan aktivitas galian C saat ini kian marak di Kabupaten Bolmut.

Baca Juga  Karya Bakti Skala Besar: Kodim 1506/Namlea Bersama Yonif TP 821/Satria Bupolo Mulai Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Namlea Ilath

“Infonya, ada setoran yang masuk ke beberapa oknum untuk melegalkan hal tersebut. Sehingga perlu bagi aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap aktivitas galian C ini. Karena jika ini dibiarkan terus menerus maka akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Apalagi ini dilakukan secara ilegal,” ungkapnya. (Uyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *