Batu BaraNusantara

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik langsung memimpin razia/penggeledahan dadakan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis malam (6/7/2023)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik dalam razia dadakan juga didampingi Ka. KPLP dan jajaran pengamanan beserta staf.

“Kalapas Klas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik juga menyampaikan bahwa razia kamar hunian tersebut adalah untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga mengantisipasi adanya pengedaran dan pengendalian narkotika didalam lapas, sehingga terciptanya Lapas Klas II A Labuhan Ruku bersih dan terbebas dari narkotika.

Baca Juga  Kekisruhan di Tubuh F-SPTI Bengkalis, Kapolda Riau Didesak Pertegas Legalitas Sesuai Aturan

“Pengeledahan tersebut, Petugas Lapas Klas IIA Labuhan Ruku juga menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, yakni 3 unit HP, dan kartu remi 2 set , juga 3 buah botol kaca dan 5 buah paku, 2 buah pinset dan 1 buah sendok besi.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Sosial, BRI Cabang Bogor Pajajaran Bagikan 100 Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Hasil sitaan benda yang dilarang tersebut langsung diserahkan ke Kasi Admin dan Kamtib

“Kalapas Klas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju (deteksi dini, berantas narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics)

Baca Juga  Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Wakil Gubernur Maluku Buka Karya Bakti TNI AD 2026 di Kabupaten Buru

“Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, akan terus berupaya untuk mencegah, memberantas Narkotika agar terhindar dari gangguan Keamanan, ketertiban, juga berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) juga P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba)” tutupnya. (RH/Humas Lalaku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *