Pemuda Desa Aji Kuning Minta Pemdes Tidak Terima Hasil Pekerjaan Lapangan Futsal
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebanyak 6 orang perwakilan dari pemuda RTP dan Karang Taruna Aji Kuning melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) Aji Kuning meminta kepada Pemdes Aji Kuning agar tidak menerima hasil pekerjaan Lapangan Futsal yang terletak di Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal tersebut di suarakan oleh perwakilan Pemuda RTP Aji Kuning dan perwakilan Karang Taruna Aji Kuning Darman kepada ketua BPD Aji Kuning, Arham, ketika meninjau Lapangan Futsal tersebut, Senin (19/6/2023)
“Kami meminta kepada Pemdes Aji Kuning melalui BPD agar tidak menerima hasil pekerjaan Lapangan Futsal ketika akan dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum Kab. Nunukan kepada Pemdes Aji Kuning mengingat masih ada hal hal yang belum dibereskan oleh Kontraktor” tegas Darman dari Karang Taruna.
Hal senada juga disampaikan oleh Lan dari Pemuda RTP, menurut Lan, Lapangan Futsal yang terletak tepat di Kampung Rambutan Aji Kuning ini tidak layak di pergunakan.
“Sebagaimana kita lihat bersama tadi, lapangan tidak rata atau bergelombang bahkan ada yang sudah terkelupas sehingga pasir dan kerikilnya sudah kelihatan, tidak ada tiang gawang, kemudian jaring yang menutupi lapangan dibagian tengah hanya setinggi kurang lebih 2.5 meter, membuat kita tidak mungkin untuk bermain, karena ketika bola melambung akan langsung terhalang jaring dan kita tidak tahu arahnya” tegas Lan
Ditambahkan Lan, pengikat penahan jaring hanya diikatkan di pelepah pohon Kelapa Sawit.
“Bagaimana akan tahan, jika sewaktu – waktu pelepahnya lepas tentu ini akan menjadi masalah juga di kemudian hari, kemudian juga lampu yang dipasang tidak ada listriknya” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua BPD Aji Kuning Arham yang juga hadir ketika meninjau lapangan Futsal tersebut menyampaikan, pihaknya akan melanjutkan aspirasi pihak pemuda tersebut ke Kepala Desa dan memberi masukan agar pihak Pemdes Aji Kuning tidak menerima penyerahan Lapangan Futsal tersebut sebelum semua permasalahan menjadi clear.
“Pihak BPD dalam hal ini berterima kasih atas masukan dari para pemuda, dan memang kita lihat masih banyak pembenahan yang harus dilakukan, kami berterima kasih atas fasilitas olah raga bagi pemuda dan masyarakat Aji Kuning yang telah di bangunkan, namun kalau tidak dipergunakan karena adanya permasalahan tentu akan menjadi mubasir, karena ini berkaitan dengan anggaran yang notabenenya berasal dari partisipasi masyarakat juga, untuk itu kami akan menyampaikan aspirasi ini langsung ke Pemdes Aji Kuning agar tidak menerima dulu penyerahan Lapangan Futsal tersebut” ujar Arham.
Syarifuddin selaku Kepala Desa Aji Kuning juga menyayangkan terkait pembangunan Lapangan Futsal yang berada di desanya ini.
“Lahan yang ditempati adalah lahan wakaf sehingga tidak ada ganti rugi dan kita berikan apresiasi atas peran masyarakat dalam mensukseskan pembangunan di Desa Aji Kuning ini, namun jika pengorbanan masyarakat yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan pembangunan menjadi sia – sia tentu disayangkan, untuk itu kami akan berkoordinasi kepada pihak Dinas PUPR Kab. Nunukan agar mencarikan solusi terkait persoalan Lapangan Futsal ini agar bisa dipergunakan dan permasalahan yang ada segera terselesaikan” tutup Syarifuddin.
Dari papan informasi, terlihat pekerjaan Lapangan Futsal dikerjakan oleh CV. Cahaya Ilham dengan anggaran 395 Juta dan berasal dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dengan Nomor Kontrak : 620/02/SP/TB/PPK/DPUPR/CK/VII/2022. (TN001)