Kalimantan UtaraPemprov KaltaraPerikanan

Gubernur Sepakati Raperda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum telah menandatangani nota kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Gubernur menyampaikan tujuan dibuatnya Raperda tersebut diantaranya mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan dan melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

“Tujuan dibentuknya Raperda ini adalah mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Gubernur pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (3/4/2023).

Gubernur memaparkan kondisi geografis di Kaltara. Dimana provinsi ke 34 ini memiliki perariran yang cukup luas. Sehingga harus dikelola secara baik dengan dukungan peraturan maka kelangsungan ekosistem laut dan sekitarnya dapat terganggu.

Baca Juga  Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen

“Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat. Mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya,” terang Gubernur.

Baca Juga  Peringatan HBBI, Pemprov Dukung Hak Bahasa Isyarat

“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” tutup Gubernur. (TN-Adv/dkisp Kaltara)