MinselNusantara

Selamat Kepada Hukum Tua Terpilih Patris Kandati, Hendrik Maniku : Mari Kembali Bergandengan Tangan

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2022, 42 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan baru saja usai, Rabu (12/10/2022).

Ucapan selamat dari Calon Hukum tua yang tidak terpilih Hendrik Maniku juga Tim pemenangan dan pendukung kepada Hukum Tua terpilih Desa Boyongpante Dua Kecamatan Sinonsayang Patris Kandati.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkompimda dan OPD Cek Kesiapan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu, Pastikan Operasi Ketupat Salawaku 2026 Siap Dilaksanakan

Selamat kepada Hukum Tua Desa Boyongpante Dua terpilih. Semoga amanah dan dapat mengemban tugas sebagai penyambung lidah yakyat, “kata Hendrik Maniku”.

Saat dikonfirmasi awak media ini Hendrik Maniku dan Ketua Tim pemenangan Jemmi Pando, mengajak kepada Hukum Tua terpilih Patris Kandati yang baru saja terpilih untuk bisa kembali bergandengan tangan bersama seluruh masyarakat di desa Boyongpante Dua tanpa terkecuali untuk membangun Desa Boyongpante Dua yang sama-sama torang cintai.

Baca Juga  Kuasa Hukum Desak Hakim Tegas, Tergugat Berulang Kali Absen di Persidangan

“Kontestasi sudah selesai, kami berharap pada Hukum Tua yang sudah terpilih atau menang dalam Pilhut ini, dapat merangkul semua kalangan, termasuk rivalnya untuk bersama membangun desa ,”ungkap Hendrik.

Menurut Hendrik Maniku dan ketua Tim pemenangannya Jemmi Pando, dalam sebuah kontestasi, kala dan menang merupakan hal biasa. Yang terpenting bagaimana menyingkapi itu dengan kepala dingain.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Banyuwangi Gelar Sosialisasi Peraturan Organisasi Musda, Muscab 2026 dan Buka Bersama

“Kepada semua Tim sukses maupun pendukung harus bisa bersaing dengan sehat. Tidak bersikap berlebihan jika memenangi pemilihan. Dan yang belum berhasil juga harus bisa mengambil sikap menerima atas kekalahannya. Sekali lagi, banyak selamat atas terpilihnya Patris Kandati sebagai Hukum Tua Desa Boyongpante Dua, ” tandas Hendrik”. (Jem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *