KesehatanOpini

Sebatik Bebas Pneumonia Dengan Imunisasi Pneumococcal Congjugate Vaccine (PVC)

Loading

Imunisasi PCV adalah imunisasi yang dilakukan untuk membangun kekebalan tubuh dari penyakit pneumonia atau infeksi kuman pneumokokus (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Selain mencengah pneumonia, imunisasi PCV juga dapat mencengah penyakit radang selaput otak (meningitis) dan radang teliga tengah (otitis media). Imunisasi ini dilakukan lewat pemberian vaksin PCV.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang upaya imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan dan meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2017). Upaya kesehatan anak yang dilakukan terutama bertujuan untuk memenuhi hak kesehatan anak. Kesehatan anak dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup anak yang diutamakan pada upaya menurunkan angka kematian bayi baru lahir dan anak pada usia dibawah lima tahun (balita). Disamping itu kesehatan anak juga sangat penting bagi menjamin tubuh kembang anak secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Baca Juga  Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Untuk itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/6780/2021 Sebagaimana diubah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/779/2022 Tetntang pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV), Imunisasi PCV ditetapakan sebagai Imunisasi rutin yang diberikan di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2022. Ini dianggap perlu untuk dilaksanakan dan di masukkan Imunisasi PCV sebagai imunisasi rutin.

Pneumonia merupakan penyebab utama kematian balita akibat penyakit infeksi di dunia Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pneumonia merupakan Penyebab kematian balita nomor 1 di dunia dan berkontribusi terhadap 14% kematian pada balita (WHO, 2021). Berdasarkan data United Nations Inter-Agency Group for Child Mortality Estimation Estimates for the Year 2018, diperkirakan lebih dari 800 ribu kematian setiap tahun disebabkan oleh pneumonia dan 1 orang balita meninggal setiap 39 detik disebabkan oleh pneumonia. Karena besarnya angka kematian pneumonia ini, pneumonia disebut sebagai pandemi yang terlupakan atau “the forgotten pandemic”. Namun, tidak banyak perhatian terhadap penyakit ini, sehingga pneumonia disebut juga pembunuh balita yang terlupakan atau “the forgotten killer of children” (UNICEF/WHO, 2006).

Baca Juga  Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Di Indonesia, pneumonia juga merupakan masalah besar. Survei Sample Registration System yang dilaksanakan oleh Balitbangkes tahun 2014 menunjukkan bahwa pneumonia menempati urutan ke-3 sebagai penyebab kematian balita (9,49%). Sejak tahun 2015. Kementerian Kesehatan juga telah membuat estimasi angka kesakitan pneumonia sebesar 3,55% dari jumlah balita. Selain itu, menurut hasil Riskesdas 2018, prevalensi pneumonia balita di Indonesia adalah 4,8% dengan prevalensi tertinggi pada balita adalah pada kelompok usia 12-23 bulan, yaitu 6%.

Pelaksanaan Imunisasi PCV di Indonesia diawali dengan program Demonstrasi Imunisasi PCV di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bangka Belitung pada tahun 2017-2019. Pada tahun 2022 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Imunisasi PCV sebaiknya diberikan pada bayi umur PCV1: 2 bulan, PCV2:3 bulan dan anak  Umur PCV3 : 12 bulan, imunisasi ini bisa di dapatkan di Posyandu,Puskesmas, Rumah Sakit, Praktik dokter Mandiri dan fasilitas-fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya yang memberi layanan imunisasi.

Baca Juga  Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

UPT. Puskesmas Sungai Nyamuk yang berada di Kecamatan Sebatik Timur yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia  sudah melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan saat Lokakarya lintas sektoral yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Instansi Terkait, Tokoh masyarakat, Tokoh agama Kader Posyandu dan Masyarakat umum  pada tanggal 22 September 2022 dan akan dilaksanakan pemberian imunisasi PCV dimulai pada bulan oktober tahun 2022 sesuai himbauan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan.

Seluruh masyarakat yang ada di Sebatik perbatasan agar dapat mendukung program pemerintah dengan cara membawa anak untuk mendapatkan imunisasi PCV sesuai jadwal pemberian yang ditentukan, apabila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang imunisasi PCV bisa berkunjung ke Fasilitas Kesehatan terdekat dan menanyakan langsung ke petugas Kesehatan.

“BEBAS PNEUMONIA ANAK INDONESIA SEHAT”

Oleh : Abdul Rahim, SKM (Mahasiswa Pascasarjana PPK_IKM_UGM / Staf Puskesmas Sungai Nyamuk DINKES P2KB Kabupaten Nunukan)