BolmutNusantara

Pemkab Bolmut Melalui Diskominfo Teken SPK Bersama Perusahaan Media Massa

Loading

Teras nkri.com | Bolmut, Sulut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Dinas Kominfo dan Persandian  Bolmut menjalin kerjasama media massa baik cetak maupun online.

Sebelumnya Dinas Kominfo telah melaksanakan verifikasi 1 Pintu untuk Verifikasi Administrasi dan faktual Perusahaan Media Massa yang melaksanakan penawaran kerjasama baik di Pemkab maupun DPRD Bolmut.

Baca Juga  ASPEC Akan Lakukan Petisi dan Demo Jika UPTD Pasar Baru Cikarang Tidak Bertindak Secepatnya

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) Media Massa oleh Pemkab Bolmut melalui Diskominfo Bolmut dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, Ak.CA, bersama masing-masing Pempinan Perusahaan Media Massa, pada, Kamis (10/3/2022), bertempat di beberapa kantor Perusahaan  diantaranya Tribun, Manado Post, dan lainnya.

Baca Juga  34 Personel Kodim 1506/Namlea Resmi Naik Pangkat, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Militansi Prajurit

Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman, pada kesempatan itu menjelaskan, Penandatangan Perjanjian Kerjasama adalah sebuah mekanisme yang berlaku di kalangan Pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini Perusahaan media massa, sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 13 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Media Massa.

Baca Juga  Gandeng Wakil Misar Bastian, Agus Kosasi Mantapkan Diri Maju Pilkades Jayalaksana 2026

“Didalam SPK ini tentunya dicantumkan beberapa hal, diantaranya menetapkan beberapa persyaratan, hak dan kewajiban kedua belah pihak,” tutur Aang Wardiman. (Fad/Diskominfosandi Bolmut)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *