Batu BaraNusantara

Pemkab Batu Bara Ngotot Kantor Disdukcapil Pindah, Maeda Soetopo : Kami Cuma Ikut Perintah

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara tampak sudah pindah dan menempati kantor barunya di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rabu (2/3/2022).

Hal ini membuat Pemkab Batu Bara terkesan ngotot, sebab tanpa menghiraukan status lahan yang masih dalam sengketa tersebut.

Baca Juga  Pangdam, Kapolda Serta Danrem Dampingi Gubernur Maluku Tinjau Tambang Emas Gunung Botak

Sementara Kadis Dukcapil Batu Bara Maeda Soetopo saat ditemui di Kantor barunya mengaku pindah pertanggal 1 Maret kemarin.

Saat disinggung mengenai status kepemilikan lahan tersebut, Maeda Soetopo mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait itu.

Beliau juga mengaku terkait perpindahan tersebut, bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasannya.

Baca Juga  IPMANU Gelar Halal Bihalal, Pemuda dan Pemerintah Desa Muarabakti Perkuat Sinergi

“Kami cuma ikut perintah bang,” tegasnya.

Lain halnya dengan Ketua DPC Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH yang memberikan peringatan kepada Pemkab Batu Bara agar jangan sampai salah dalam mengambil tindakan.

“Kami mengingatkan kepada Pemkab Batu Bara khususnya Disdukcapil Batu Bara bahwasanya saat ini tanah tersebut masih dalam sengketa dan kasusnya saat ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Batu Bara. Saya juga mengingatkan agar Pemkab Batu Bara lebih berhati-hati dalam mengambil tindakannya. Biarkanlah kasus ini berjalan dulu dengan semestinya,” tegasnya. (Rahmat Hidayat)

Baca Juga  TNI Tertibkan Areal Tambang Gunung Botak, GMPRI :"Wujudkan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Berpihak pada Rakyat"

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *