Hukum

Gangster Joglo 92 Digulung Usai Tawuran, Ini Kronologis Penangkapan

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi menggulung sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gangster Joglo 92 di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (30/1/2022). Mereka ditangkap lantaran kedapatan sedang melakukan aksi tawuran .

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya mengamankan 6 pemuda berikut senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Produsen Minyak Goreng Sawit Kurang Takaran

Penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Perintis Metro Jakarta Barat menerima informasi tawuran kelompok gangster motor di Pos Pengumben, Kebon Jeruk. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengingat lokasinya berada di perbatasan wilayah hukumnya.

Baca Juga  Sempat Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kaltara

“Sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian terlebih dahulu dengan menggunakan Live Streaming Instagram,” ujar Rahmad, Minggu (30/1/2022). Selanjutnya, polisi membubarkan aksi tawuran dan menangkap 6 pelaku yang diduga terlibat tawuran.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut para pemuda berikut senjata tajam jenis celurit kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk,” katanya. (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *