Hukum

Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Cakung

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi baru menetapkan R, tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Kakek yang mengendarai mobil ini diteriaki maling kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang.

“Sampai sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait kasus pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).

Kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan. “Akan berkembang kepada tersangka lain karena seperti yang kita lihat di video viral bahwa ada beberapa kendaraan lain yang mengejar mobil Toyota Rush dan berakhir pemukulan sekaligus pengeroyokan yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

Zulpan menuturkan kemungkinan akan ada tersangka lain, namun semuanya masih menunggu keterangan 14 saksi yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara, seorang pemilik motor yang disenggol oleh korban juga masih diperiksa intensif.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tarakan

“Pemilik motor yang disenggol mengakui memprovokasi dengan teriakan maling, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap penegemudi Toyota Rush,” katanya.

Kronologis pengeroyokan kakek pengemudi mobil di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Jakarta Timur, saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi dari Tebet, namun diteriaki maling di lokasi kejadian.

“Saat diteriaki timbul massa. Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada. Jadi tak ada pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jaktim dan Barang Bukti 41 Kilogram Ganja

Massa yang mengejar korban karena dikira maling itu lantas mengeroyok korban hingga tewas. Meski sempat ada polisi yang turut mengejar, tapi tak sempat menyelamatkan korban dari amukan massa. (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19