Hukum

Bareskrim Polri Usut Dugaan Peretasan Data Bank Indonesia

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya pelanggaran siber. Hal ini terkait dengan peretasan data Bank Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait.
“Hari ini sedang dikomunikasikan dulu dengan BI tentang isu tersebut,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, Dittipidsiber Bareskrim Polri nantinya akan memperlajari hasil pengecekkan. Sehingga, dugaan kebocoran data bisa segera ditindak.

“Apabila betul, info tersebut akan dipelajari oleh Dittipidsiber,” ucapnya.

Sebelumnya, data Bank Indonesia diduga diretas oleh kelompok yang menamakan dirinya ransomware Conti. Kabar tersebut diumumkan oleh akun Twitter platform intelijen, Dark Tracer.

Baca Juga  Polres Minsel Dalami Kasus Pembakaran Mobil di Kumelembuai

Akun dengan user @darktracer_int itu mengungkapkan, Bank Indonesia merupakan korban peretasan. Nama Bank Indonesia adalah salah satu dari sejumlah pihak yang mengalami kebocoran data.

“[ALERT] geng Conti ransomware mengumumkan “BANK OF INDONESIA” masuk dalam daftar korban,” ujar Dark Tracer lewat Twitter resminya, dikutip Kamis (20/1/2022). (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Seberat 6 Kg

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19